|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
AUTHORS: CATEGORIES:
© Design by Herr Sjahim Tjangnik AssoyMeboy Studio Munster/Nguter March 2006 |
Recent Comments:
Anda dizalimi pers? Gampang. Sediakan dana secukupnya, maka orang-orang kampus siap sedia membela Anda. Lebih hebat lagi, jika selama ini “intelektual tukang” hanya terdeteksi lewat jaringan informal dari mulut ke mulut, kini rupanya mereka secara terbuka menyatakan diri terang-terangan menerima pesanan. Begitulah seminar di Hotel Sultan, Jakarta, beberapa saat lalu. Di sini, berdasarkan penelitian mereka, Hermin Indah Wahyuni (UGM) dan Wahyu Wibowo (UI) menyimpulkan, Tempo dan Koran Tempo tendensius dalam memberitakan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri (AA). Tjipta Lesmana (UPH) juga mengamini kesimpulan itu. Oleh mereka, pemberitaan di kedua media itu dianggap tak obyektif, karena hanya mengandalkan Vincentius Amin Sutanto, narasumber yang sedang bermasalah dengan AA. Akibatnya, AA terzalimi. Oleh pemberitaan itu, anak perusahaan Raja Garuda Mas – milik konglomerat Sukanto Tanoto – ini belum-belum sudah dikesankan bersalah. Padahal, proses hukumnya masih belum selesai. Para cerdikpandai itu sekadar meramaikan perang opini, mengingat sebelumnya Dewan Pers menganggap penulis berita (Metta Dharmasaputra) kasus itu sudah bekerja sesuai “prosedur” layaknya wartawan.? Mungkin dan sah-sah saja. Sama sahnya jika ada suara yang seperti biasanya dalam menanggapi hasil penelitian justru malah sibuk mempertanyakan metodologinya. Masih wajar juga jika sebagian kalangan beragumen bahwa “pers bisa salah”. Atau bahkan yang lebih serem lagi, gara-gara penelitian itu, akan ada pihak yang secara demonstratif menyatakan kebebasan pers dalam bahaya. Kebebasan pers jadinya mirip makhluk pileren yang harus dilindungi dari gangguan (sekecil) apapun. Tapi kiranya masih ada hal lain yang bisa dicatat. Yakni, pengakuan terus terang Hermin dan Wahyu bahwa penelitian mereka itu dibiayai pihak AA. Sekalipun demikian, ini yang lebih dahsyat lagi, mereka mengaku tetap bisa menjaga netralitas dan obyektivitas. Luar biasa. Selain itu, sekali lagi, jika Anda merasa dizalimi pers, tenang. Anda kini tahu kemana harus mengadu. Datanglah ke sana. Mereka welcome. Tapi, ada baiknya, bawalah plang “Terima Pesanan Sesuai Keinginan ”. Siapa tahu mereka kelupaan memasangnya di pintu kamar kerja mereka. Bahwa pendidikan itu mahal, semua orang paham. Karenanya, memang tak fair jika membandingkan biaya pendidikan sekarang dengan pendidikan di jaman dulu. Sekarang dan nanti jelas jauh lebih mahal. Jika kemahalan itu terjadi karena sebab “alamiah” – misalnya inflasi, atau peningkatan kualitas plus berbagai hal yang bersifat by default yang diperlukan oleh apa yang disebut pendidikan – kiranya konsumen akan maklum adanya. Tapi, bagaimana jika kemahalan itu terjadi lebih karena kemangkiran negara? Selama ini tanggungjawab negara diwujudkan lewat sekolah miliknya, dari SD Negeri sampai PT Negeri. Sebagian APBN digelontorkan, meskipun sama sekali belum menutup semua keperluan. Untuk itu, selain APBN, sekolah-sekolah itu membebankan ke konsumennya. Konon, dana negara itu hendak ditingkatkan sampai 20% dari total APBN. Tapi entah kapan itu bisa dipenuhi. Pasalnya, klausul 20% itu ada syaratnya. Yakni, jika kondisi keuangan negara memungkinkan. Artinya, jika tak ada keperluan lain yang dianggap mendesak – yang gede mbayar utang luar negeri & BLBI – pemenuhan 20% itu ya kapan-kapan saja. Tapi dagelan 20% itu belum ternyata seberapa ketika belakangan ini ada RUU BHP yang hendak digolkan. Jika ini gol, maka negara menjadi syah tak ngurusin lagi sekolah-sekolahnya. Urusan sekolah dikembalikan ke sekolah itu sendiri, termasuk urusan dana. Negara tinggal diikat oleh dagelan 20% itu. Sebelumnya, lewat UU BHMN, kemangkiran negara hanya berlaku di PTN saja. Tapi lewat RUU BHP, wilayah kemangkiran rupanya hendak diperluas. Kemangkiran itu tak hanya di level PTN saja, tapi juga di semua level pendidikan yang lebih rendah. Sayangnya, tak semua pihak mempersoalkan kemangkiran itu. Sofian Effendi (mantan Rektor UGM) dkk, misalnya. Bagi mereka ini, persoalan yang mereka anggap mengganjal dalam RUU BHP utamanya lebih pada klausul yang terkait dengan masuknya modal asing. Sedikit atau banyak, mereka hanya khawatir dengan akan semakin berkurangnya “lahan” dana pendidikan yang bisa digali dari masyarakat. Jika sebelumnya dengan UU BHMN mereka cukup leluasa, tapi jika RUU BHP gol, maka atas “lahan” itu mereka terpaksa berbagi dengan asing. Sebagian kalangan masih saja menghendaki agar Sultan – tanpa lewat pilkada – tetap bisa secara otomatis jadi Gubennur DIY, dan dijamin lewat UU “keistimewaan DIY” yang saat ini tengah digodok. Padahal, lewat acara Pisowanan Agung beberapa waktu lalu misalnya, Sultan sudah tegas-tegas menyatakan “ogah” jadi Gubernur. Mereka ngotot? Mereka menyangsikan “sabda pendita ratu”? Entahlah. Tapi bisa jadi hitung-hitungannya begini. Keogahan itu mereka maknai lebih sebagai suatu bentuk mutung. Sultan patah arang, karena Jakarta, lewat RUU itu, hendak menghapuskan privilege keotomatisan Sultan jadi Gubernur. Artinya, sekiranya saja Jakarta tak mengutik-utik dan merubah salah satu klausul RUU itu – Sultan tanpa lewat pilkada otomatis Gubernur, seperti draft yang diusulkan pihak DIY – tentunya Pisowanan Agung tak perlu repot-repot digelar dan “sabda pendita ratu” kemudian tak jadi hantu. Tapi apa susahnya sih, jika Sultan terjun saja di pilkada seperti yang diinginkan Jakarta? Nah, inilah soalnya. Pasalnya, jika kita ikuti Benedict Anderson, maka pilkada tentunya menjadi sesuatu ide yang aneh bin ajaib. Pilkada mengandaikan ada lebih dari satu “matahari” di Yogya. Lebih gawat lagi, jika dalam pilkada itu ternyata Sultan kalah. Jika ini terjadi, bisakah Sultan dan (sebagian) kalangan di Yogya se-enjoy Megawati. Bini Taufik Kiemas ini kemarin kalah telak, dan sekarang maju lagi untuk — kemungkinan besar — kalah lagi. Politik memang begitu. Cuma, bisakah kenekatan seperti itu terjadi di Yogya? Lagi, musik pop negeri ini dinyatakan dalam keadaan bahaya. Kali ini gara-gara munculnya Kangen Band lewat album mereka Tentang Aku, Kau, dan Dia yang meledak di pasar. Oleh sebagian kalangan, itu dianggap gombal. “Tega bener. Mau dikemanain musik Indonesia. Kangen Band, please deh jangan band-band kayak gitu lagi yang dikeluarin,” kata praktisi musik yang segera diamini banyak pihak. Apanya yang gombal? Intinya, kualitas teknis band asal Lampung ini yang payah. Mulai dari cara nyanyi, penguasaan instrumen, lirik, sampai dengan tampilan para personilnya. Tapi, konon, setelah beroleh kritik pedas soal teknis itu, performans Kangen Band belakangan membaik. Thanks, syukurlah. Tapi benarkah soal teknis payah itu bisa membahayakan musik pop negeri ini? Nah, ini dia. Yang pasti, sekiranya Kangen Band tak meledak, jelas alarm bahaya itu tak akan berdering. Ini berarti, bukan semata soal kualitas yang dipersoalkan, tapi juga soal “meledak” itu sendiri. Mengapa publik menyukai band yang teknisnya payah, inilah persoalannya. Jika ini benar, maka selera yang dipersoalkan. Hari gene masih ganas mempersoalkan selera? Begitulah adanya. Jadinya, ya apa boleh buat. Harap maklum. Tapi, mungkin karena itulah, sudah saatnya kini kita harus terbiasa – setidaknya merelakan — munculnya klaim-klaim selera semacam itu. Apapun dalih klaim itu. Bahaya nasional-lah, soal kualitas-lah, mau dikemanain musik negeri ini, dll. Selera masing-masing orang ternyata tak cukup hanya dipahami sebagai berbeda-beda. Tampaknya, justru karena berbeda itulah kemudian timbul keinginan untuk menghakimi selera yang lain. Malah selera bukan lagi hanya cara sah untuk asyik dengan diri sendiri, tapi juga cara yang sah pula agar orang lain bisa seperti kita. Hanya karena kita berbeda selera lalu orang lain jadi repot? Luar biasa. |
RECENT POSTS: ARCHIVES:
LINKS: METAMU:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||